BERITA - gokillounge.blogspot.com -
Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom kembali dicegah ke luar negeri. Pihak Imigrasi secara resmi sudah mengeluarkan kembali surat perintah cegah tangkal (cekal) atas nama Miranda mulai malam ini. Cekal dilakukan atas permintaan KPK.Lihat Sumbernya
dipopulerkan159 hari 2 menit yang lalu |
Oleh :
emon87
Mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S. Goeltom saat ini pilih fokus menjalani kegiatannya sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI).
JAKARTA--MICOM: Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/5), menghadirkan saksi mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Pemanggilan tersebut terkait kasus cek pelawat dengan terdakwa sejumlah mantan anggota D
JAKARTA--MICOM: Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), Miranda Swaray Goeltom dan Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo Kamis (12/5) pagi dijadwalkan akan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus cek perjalanan.
Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Seluma Murman Effendi dicegah ke luar negeri oleh KPK. Ketua DPD Bengkulu ini dicegah untuk penyidikan.